Terbongkar, Kasus Dugaan Pencurian Aliran Listrik PLN ke beberapa Warung di Pantai Bagedur

    Terbongkar, Kasus Dugaan Pencurian Aliran Listrik PLN ke beberapa Warung di Pantai Bagedur

    LEBAK, - Adanya dugaan Pencurian Aliran Listrik Milik PT PLN di warung-warung sekitar Pantai Wisata Bagedur Desa Sukamanah Kecamatan Malingping yang dilakukan oleh oknum Pegawai PT Arindo Pratama selaku vendor PT PLN terbongkar.

    Terbongkarnya Kasus tersebut berawal dari informasi warga adanya dugaan pencurian Listrik dan pungutan oleh salah satu oknum PLN ke tiap-tiap warung di pantai Bagedur beberapa hari yang lalu pada liburan lebaran kemarin.

    Informasi inipun diterima oleh pihak PLN Malingping dan langsung ditindaklanjuti. Terbongkar lah adanya oknum mitra PLN yang melakukan hal tersebut. Sehingga PLN Malingping memberikan sanksi denda susulan Rp 1.300.000 dengan jenis pelanggaran P4.

    Namun sanksi yang diberikan oleh pihak PLN, oleh Kiki aktivis Lebak Selatan, dirasa terlalu ringan. 

    "Bilamana hal itu benar terjadi, pihak PLN ULP Malingping seharusnya segera merekomendasikan ke UP3 Rangkasbitung untuk memutus kontrak Vendor tempat oknum itu bekerja, karena perusahan vendor tersebut di anggap gagal atau lalai mengawasi karyawannya, " ujarnya 5 Mei 2023.

    Kiki pun katakan pelanggaran tersebut telah mencoreng nama PLN selaku mitra, PLN pun dapat melakukan putus kontrak perusahaan yang bandel.

    "Seharusnya oknum karyawan yang notabene perusahaannya sudah berkontrak dengan pihak PLN itu, bisa menjaga marwah nama baik PLN dan bisa memberikan contoh yang baik ke para pelanggan PLN agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan PLN dan bisa juga membahayakan ke pelanggan, " ungkapnya.

    Menurutnya nama PLN itu tercoreng, karena masyarakat itu tahunya oknum tersebut orang PLN, bukan oknum mitra. Selain itu, sanksi yang ringan tidak memberi efek jera, yang pada akhirnya nanti masyarakat pun dapat melakukan hal yang sama, karena merasa tidak takut dengan sanksi. Padahal menurutnya selain sanksi dan teguran, PLN dapat putuskan kontrak perusahaan mitra, ini akan lebih bagus agar ada efek jera.

    "Dan lagi kejadian itu akan menjadi preseden buruk ke depannya, sebab masyarakat dikhawatirkan akan berpikir mencuri aliran listrik itu ringan sanksinya, kalau ketahuan pihak PLN, tinggal membayar denda, " tukasnya.

    Informasi terakhir, Indra selaku Manager perusahaan PT PLN ULP Malingping menuturkan bahwa dirinya sudah menindaklanjuti perihal tersebut dengan denda. 

    Bahkan dirinya mengaku sudah ke UP3 Rangkasbitung untuk melaporkan hal ini. Kabar terakhir, hal ini sudah disampaikan ke UP3 dan biro hukum PLN. Adapun untuk keputusan, Indra menyerahkan sepenuhnya kepada UP3 dan biro hukum PLN.***

    pln pencurian listrik denda oknum mitra bagedur warung
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Laka Lantas Satria FU Diduga Senggol Bus...

    Artikel Berikutnya

    SMA IT Insan Mandiri Cibubur laksanakan...

    Berita terkait

    Camat Cilograng Turun Kejalan Bersama Kepala Desa Cikamunding dan Ribuan warga masyarakat kegiatan Gotong royong Jalan Poros desa Cikamunding - Pasir bungur - Girimukti sepanjang 7 KM
    Sebelum Undurkan Diri, Bupati Lebak Rotasi 183 Pejabat Eselon III dan IV
    6 SDN di Malingping Dapatkan Rehab Sedang dan Berat Dari Dindik Lebak dengan Anggaran 2 Milyar
    Hati-hati Beredar Uang Palsu di Baksel, Masyarakat Harus Teliti
    ORMAS PERPAM LEBAK SELATAN APRESIASI HASIL  AUDIENSI DENGAN PEMERINTAH DESA CIKATOMAS KEC. CILOGRANG TENTANG PLAPING BLOK KP. CIKATOMAS 2 LEBAK BANTEN
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Sikapi aktivitas tambang pasir kuarsa di Bayah Kades Bayah Barat Angkat Bicara
    Marak Peredaran Hexymer dan Tramadol, Ulama Lebak Selatan Desak APH Bertindak Tegas
    Kapolda Gelar Istighosah Qubro Bersama 2.500 Ulama dan Santri
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    Tidak Tegas Tertibkan Kabel Wifi Menumpang, IconNet dan Telkom di Tuding Main Mata dengan Perusahaan ISP
    Wartawan di Keroyok 2 Oknum Penambang Pasir Lumpur Ilegal Desa Panggarangan sampai hampir kehilangan nyawa
    Karang taruna kecamatan Bayah Dukung Kapolda banten Tertibkan KSP yang tidak   Berijin
    Giat Kapolsek Cilograng Melaksanakan kegiatan Pencegahan Tauran dan Narkoba
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang

    Tags